Konflik Agraria Sumsel Memanas, DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Empat Lawang dan OKU Timur 

oleh -700 Dilihat
oleh
BAM DPR RI dan Gubernur Sumsel Herman Deru membahas konflik agraria Empat Lawang dan OKU Timur, mencari solusi konkret demi kepastian hukum masyarakat, Senin (26/1/2026). Foto: Ist/Pemprov Sumsel

Ia menilai kehadiran BAM DPR RI menjadi momentum penting untuk membuka jalan keluar yang adil, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Masalah Agraria Jadi Isu Nasional

BACA JUGA: Ibu Guru Menangis di Komnas HAM, Suami Diduga Dikriminalisasi Karena Bela Hak Petani?

Sementara itu, Ketua Tim BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., mengungkapkan bahwa persoalan agraria seperti yang terjadi di Sumsel merupakan fenomena nasional.

Ia memaparkan data bahwa sekitar 30.500 desa di Indonesia tercatat berada di dalam kawasan hutan.

Kondisi tersebut kerap memicu konflik perbatasan dan status lahan, terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2025 yang mengatur tata kelola kawasan hutan dan pemanfaatan lahan.

“Persoalan perbatasan dan status lahan ini bukan hanya terjadi di Sumsel, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan setiap masalah agraria disikapi dengan adil dan komprehensif,” ujar Ahmad Heryawan.

Menurutnya, penguasaan lahan oleh perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru meminggirkan atau merugikan hak-hak rakyat.

BAM DPR RI Siapkan Rekomendasi Lintas Sektoral

BACA JUGA: 59 Desa di Musi Rawas Macet Total, Dana Desa Tahap II Mendadak Disetop Pusat! Berikut Daftarnya!

Dalam kunjungan kerja tersebut, BAM DPR RI mencatat berbagai aspirasi dan temuan lapangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat.

Seluruh hasil kunjungan ini akan dirumuskan secara komprehensif dan diteruskan kepada Pimpinan DPR RI.

Rekomendasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara lintas sektoral melalui kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kementerian teknis lainnya.

“Tujuan kami adalah mendapatkan solusi permanen, bukan solusi sementara. Penyelesaian konflik agraria harus memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegas Ahmad Heryawan.

Harapan Baru bagi Masyarakat

Bagi masyarakat Empat Lawang dan OKU Timur, kunjungan BAM DPR RI ini membawa harapan baru setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Sengketa lahan yang berlarut-larut tidak hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga memicu keresahan sosial.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI, diharapkan konflik agraria di Sumatera Selatan dapat segera menemukan titik terang.

Penyelesaian yang adil dan transparan diyakini menjadi kunci untuk menciptakan stabilitas sosial, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam agenda kebijakan nasional, terutama dalam isu krusial seperti konflik agraria yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search