Ringkasan Berita:
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan kerja BAM DPR RI membahas konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur. Sengketa lahan yang telah berlangsung sejak 2006 ini dipicu pemekaran wilayah dan status HGU, serta diharapkan segera mendapat solusi permanen.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menerima Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten OKU Timur.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Senin (26/01/2026).
Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI.
Fokus utama agenda adalah mencari solusi konkret dan berkelanjutan atas konflik agraria yang hingga kini masih menyisakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di dua daerah tersebut.
Konflik Lama, Akar Masalah Pemekaran Wilayah
BACA JUGA: Warga Desak Izin Perkebunan Dicabut! KNARA Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat
Dalam paparannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa persoalan agraria di Empat Lawang dan OKU Timur bukanlah masalah baru.
Konflik tersebut merupakan “residu” lama yang muncul akibat dinamika pemekaran wilayah dan perubahan status administrasi daerah.
Ia menjelaskan, saat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan diterbitkan bertahun-tahun lalu, wilayah tersebut masih berada dalam satu kesatuan administratif.
Namun seiring waktu, wilayah itu mengalami pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan klaim kepemilikan lahan di lapangan.
“Masalah ini sudah ada di tengah masyarakat sejak tahun 2006 karena menyangkut wilayah yang sangat luas. Ada klaim dari kelompok masyarakat mengenai wilayah yang belum selesai pembebasannya,” ujar Herman Deru dengan nada serius.
Menurutnya, konflik agraria bukan hanya soal batas tanah, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, ketenangan sosial, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari lahan tersebut.
Pemerintah Daerah Dorong Penyelesaian Damai
Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria secara damai dan bermartabat.
Ia menaruh harapan besar kepada BAM DPR RI agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti di tingkat nasional.
“Yang terpenting adalah jangan sampai ada konflik fisik di lapangan. Kami ingin masalah ini selesai secara konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.








