Categories: Kasus OKU Sumsel

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Tersangka Baru Kasus Korupsi PUPR OKU

Ringkasan Berita:
° KPK resmi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

° Keempat tersangka tersebut adalah Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto (Gerindra), Anggota DPRD OKU Robi Vitergo (PKB), serta dua pihak swasta, Mendra SB dan Ahmad Thoha alias Anang.

° Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus yang sebelumnya menjerat enam orang pejabat dan pihak swasta lain, hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 2024.


Jakarta, LintangPos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk periode 2024–2025.

Empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK, yakni Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra, Parwanto; Anggota DPRD OKU dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Robi Vitergo; serta dua pihak swasta, Mendra SB dan Ahmad Thoha alias Anang.

“Benar, KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Sebelum pengumuman resmi ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah menyebut bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru sejak awal Oktober 2025.

Sprindik ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi sebelumnya.

“Sprindik baru, Oktober ini pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Budi.

BACA JUGA: BABAK BARU OTT OKU: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, 2 Anggota DPRD OKU dan 2 Kontraktor Terjerat Proyek Pokir

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat DPRD OKU dan pihak swasta pada 2024.

Dalam tahap awal, lembaga antirasuah itu menetapkan enam orang tersangka, yang kini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: anggota DPRD OKU tersangka korupsi Dinas PUPR OKU kasus korupsi pengadaan barang dan jasa OKU kasus OTT OKU korupsi DPRD korupsi OKU KPK KPK Sumsel operasi tangkap tangan DPRD Ogan Komering Ulu Parwanto penetapan tersangka baru korupsi PUPR Robi Vitergo

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

2 hari ago