Atas penangkapan dan penetapan tersangka tersebut, M Hidayat SH MH bersama tim mempertanyakan dasar penetapan Marlina, Sabar Iman dan Salamah sebagai tersangka.
BACA JUGA: Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh
“Kami selaku advokat yang ditunjuk oleh Marlina, Sabar dan Salamah mempertanyakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang,” kata M Hidayat dalam pers rilis.
Menurutnya, ketiga kliennya tidak mengetahui tindakan Maradona yang mengambil uang di SPBU Pendopo.
“Ketiga tersangka tersebut, antara lain Marlina, Sabar Iman dan Salamah, tidak tahu-menahu soal tindakan sepihak Maradona yang mengambil uang di SPBU Pendopo,” ujarnya.
Polisi Sebut Kasus Terungkap Kurang dari 24 Jam
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel Sat Reskrim Polres Empat Lawang.
Proses penyelidikan juga didukung koordinasi dengan jajaran Polres Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Bonceng Penumpang Subuh Hari, Mahasiswa Ini Kehilangan Motor, Pelakunya Dibekuk Tim Sunyi Senyap
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika operator SPBU melayani pengisian bahan bakar sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver.
Saat proses pengisian berlangsung, salah seorang pelaku disebut keluar dari pintu belakang kendaraan sambil membawa senjata tajam.
Pelaku kemudian mengancam operator SPBU dan memotong tali tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.
Setelah menguasai uang tersebut, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra yang telah disiapkan.
BACA JUGA: Pemotor Dipepet, Ditendang, Lalu Jatuh 20 Meter—Pelaku Misterius Kabur
Akibat kejadian tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. (*/red/rls/gia)





