Ringkasan Berita:
° Kuota haji Sumatera Selatan untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 5.895 jemaah, turun dari 7.012 tahun sebelumnya.° Penurunan terjadi karena sistem kuota kini mengikuti waiting list nasional 26 tahun, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim.
° Pemberangkatan akan diprioritaskan bagi jemaah lansia, pendamping, dan penyandang disabilitas.
° Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta, dengan jemaah membayar Rp 54,19 juta.
° Pengumuman pelunasan biaya haji masih menunggu Keppres yang akan keluar pada November 2025.
Palembang, LintangPos.com – Kuota jemaah haji Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 ditetapkan sebanyak 5.895 orang.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 7.012 orang, atau berkurang 1.117 jemaah.
Ketua Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumsel, Muammar, menjelaskan bahwa penetapan kuota tersebut berdasarkan waiting list nasional yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun.
“Kuota haji Provinsi Sumsel untuk pelaksanaan haji pada 2026 sebanyak 5.895 orang. Penetapan kuota berdasarkan waiting list yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun secara nasional,” ujar Muammar, Sabtu (1/11/2025).
Penurunan kuota ini terjadi karena metode penentuan kuota haji kini tidak lagi berdasar pada jumlah penduduk muslim di setiap daerah, melainkan berdasarkan daftar tunggu nasional yang sudah distandarkan.
“Iya betul mengalami penurunan, karena tahun kemarin berdasarkan jumlah penduduk muslim sehingga kuotanya sebanyak 7.012 orang. Tahun ini, penghitungan kuota berdasarkan waiting list 26 tahun,” jelasnya.
BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun
Muammar menambahkan, pemberangkatan jemaah akan disesuaikan dengan nomor urut antrean yang telah ditetapkan. Selain itu, jemaah prioritas seperti lansia, pendamping, dan penyandang disabilitas juga akan diutamakan.
“Sudah kita sampaikan untuk 5.895 jemaah yang akan berangkat tahun depan,” katanya.
Sementara itu, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026, pemerintah masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Namun, berdasarkan informasi resmi Kementerian Agama dan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR RI, rata-rata BPIH tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler.
Dari total tersebut, jemaah akan menanggung Rp 54.193.806 atau sekitar 62% dari total biaya, sementara sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji.
Angka ini turun sekitar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Resmi! Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan, Tiket Jakarta–Jeddah Mulai Rp5 Jutaan
“Untuk biaya haji masih menunggu kepres biaya haji, baru pelunasan. Insyaallah November ini akan diumumkan pelunasannya,” tutup Muammar. (*/red)





