“Sudah kita sampaikan untuk 5.895 jemaah yang akan berangkat tahun depan,” katanya.
Sementara itu, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026, pemerintah masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Namun, berdasarkan informasi resmi Kementerian Agama dan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR RI, rata-rata BPIH tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler.
Dari total tersebut, jemaah akan menanggung Rp 54.193.806 atau sekitar 62% dari total biaya, sementara sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji.
Angka ini turun sekitar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Resmi! Umrah Mandiri Kini Diperbolehkan, Tiket Jakarta–Jeddah Mulai Rp5 Jutaan
“Untuk biaya haji masih menunggu kepres biaya haji, baru pelunasan. Insyaallah November ini akan diumumkan pelunasannya,” tutup Muammar. (*/red)





