Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Lahan Gudang Bulog Empat Lawang Diukur Ulang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan pengukuran ulang lahan yang direncanakan dihibahkan kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang logistik daerah, Senin (24/8/2026).

Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan luas lahan sekaligus memperjelas batas wilayah dan kelengkapan administrasi sebelum proses hibah serta penyerahan sertifikat dilakukan.

Asisten I Setda Empat Lawang, Yunidi Nuzil, mengatakan pengukuran melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

“Kami dari Pemkab Empat Lawang bersama dinas Pertanahan, BPKAD (Aset), Dinas Ketahanan Pangan, Perkim, serta Kabag Tapem ditugaskan langsung oleh Pak Bupati untuk melakukan pengukuran ulang,” ujar Yunidi usai meninjau lokasi.

BACA JUGA: Bulog Rejang Lebong Optimistis Serap Gabah Petani Lebong

Menurutnya, pengukuran ulang diperlukan karena terdapat perbedaan antara hasil pengukuran lapangan sebelumnya dengan luas lahan yang tercantum dalam dokumen awal.

Dalam sertifikat, luas lahan tercatat sekitar 1,5 hektare.

Namun, pengukuran sebelumnya sempat menghasilkan luasan sekitar 1,1 hektare karena batas lahan belum diketahui secara pasti oleh tim di lapangan.

“Melalui pengukuran ulang bersama seluruh pihak terkait ini, insyaAllah luasannya kembali pas 1,5 hektare sesuai dokumen sertifikat,” jelasnya.

BACA JUGA: Stok Beras Tembus 83 Ribu Ton! Bulog Pastikan Natal & Tahun Baru 2026 di Sumsel-Babel Bebas Krisis Pangan

Kepastian luas dan batas lahan menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi aset daerah.

Hal tersebut juga berkaitan langsung dengan rencana pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Empat Lawang.

Setelah proses tata batas selesai, Pemkab Empat Lawang akan memproses perubahan kepemilikan sertifikat dari aset daerah menjadi aset Perum Bulog melalui mekanisme hibah.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen

Jika proses hibah dan balik nama sertifikat berjalan lancar, pembangunan fisik gudang Bulog diharapkan dapat mulai direalisasikan pada 2026.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: apa manfaat gudang Bulog bagi Empat Lawang? bagaimana proses hibah lahan ke Bulog? berapa luas lahan gudang Bulog Empat Lawang? di mana lokasi gudang Bulog Empat Lawang? kapan gudang Bulog dibangun? kapan sertifikat lahan dibalik nama? mengapa lahan gudang Bulog diukur ulang? siapa yang mengukur lahan gudang Bulog?

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

13 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

20 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

2 hari ago