Proses pemeriksaan lahan yang akan dihibahkan ke Perum Bulog, yang berlokasi di Jalan Nurdin Panji (Jalan Poros) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/8/2026). Foto: LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan pengukuran ulang lahan yang direncanakan dihibahkan kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang logistik daerah, Senin (24/8/2026).
Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan luas lahan sekaligus memperjelas batas wilayah dan kelengkapan administrasi sebelum proses hibah serta penyerahan sertifikat dilakukan.
Asisten I Setda Empat Lawang, Yunidi Nuzil, mengatakan pengukuran melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
“Kami dari Pemkab Empat Lawang bersama dinas Pertanahan, BPKAD (Aset), Dinas Ketahanan Pangan, Perkim, serta Kabag Tapem ditugaskan langsung oleh Pak Bupati untuk melakukan pengukuran ulang,” ujar Yunidi usai meninjau lokasi.
BACA JUGA: Bulog Rejang Lebong Optimistis Serap Gabah Petani Lebong
Menurutnya, pengukuran ulang diperlukan karena terdapat perbedaan antara hasil pengukuran lapangan sebelumnya dengan luas lahan yang tercantum dalam dokumen awal.
Dalam sertifikat, luas lahan tercatat sekitar 1,5 hektare.
Namun, pengukuran sebelumnya sempat menghasilkan luasan sekitar 1,1 hektare karena batas lahan belum diketahui secara pasti oleh tim di lapangan.
“Melalui pengukuran ulang bersama seluruh pihak terkait ini, insyaAllah luasannya kembali pas 1,5 hektare sesuai dokumen sertifikat,” jelasnya.
Kepastian luas dan batas lahan menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi aset daerah.
Hal tersebut juga berkaitan langsung dengan rencana pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Empat Lawang.
Setelah proses tata batas selesai, Pemkab Empat Lawang akan memproses perubahan kepemilikan sertifikat dari aset daerah menjadi aset Perum Bulog melalui mekanisme hibah.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen
Jika proses hibah dan balik nama sertifikat berjalan lancar, pembangunan fisik gudang Bulog diharapkan dapat mulai direalisasikan pada 2026.
Page: 1 2
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…