Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Barisan Pemuda Kosgoro (BMK) 1957 Sumsel itu menyebut bahwa aktivitas angkutan batubara di jalan umum selama ini menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kualitas keselamatan transportasi di sejumlah wilayah.
BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sebaik apa pun akan sia-sia tanpa pengawasan yang serius dan berkelanjutan.
“Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara masif dan konsisten. Diperlukan tim yang solid, terkoordinasi, dan berani menindak pelanggaran agar kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat atau Yopi Karim, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan aturan tersebut.
Ia menyoroti langkah Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang tidak hanya mengeluarkan instruksi, tetapi juga turun langsung ke lapangan serta membentuk Tim Terpadu Pengawasan.
“Langkah Wali Kota Lubuk Linggau patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi kepala daerah lain di Sumsel,” kata Andi.
Andi berharap, ketegasan Lubuk Linggau dapat menjadi pemicu bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk bersikap serupa.
Dengan penerapan yang merata dan konsisten, ia optimistis kebijakan ini mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman sekaligus melindungi infrastruktur jalan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Kebijakan ini pun dinilai sebagai tonggak penting menuju wajah baru transportasi Sumsel — lebih manusiawi, lebih tertib, dan lebih berpihak pada keselamatan publik. (*/red)






