Herman Deru juga mengingatkan agar agenda prioritas tidak terabaikan.
Ia menekankan bahwa momentum akhir tahun kerap menentukan arah pembangunan daerah di tahun berikutnya.
BACA JUGA: Sekda Sumsel Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Sumsel
“Jangan sampai yang prioritas justru ditinggalkan. Saat ini juga musim pengesahan anggaran,” katanya.
Tak hanya soal administrasi, ancaman alam menjadi perhatian serius.
Peringatan BMKG terkait cuaca ekstrem dan kenaikan permukaan air laut menjadi alarm bagi seluruh daerah, termasuk Sumatera Selatan.
“Cuaca sedang ekstrem, permukaan air laut naik. Kenapa pula kepala daerah ingin bepergian,” ucap Herman Deru dengan nada mengingatkan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, memastikan bahwa arahan Mendagri telah disampaikan secara resmi melalui rapat koordinasi dan surat edaran.
“Kepala daerah diminta tidak meninggalkan tempat hingga 15 Januari 2026. Artinya, tidak boleh ke luar negeri,” jelasnya.
BACA JUGA: Tim SAR Brimob Sumsel Tetap Siaga Hadapi Ancaman Bencana di Hari Libur
Apriyadi menegaskan, larangan ini disertai peringatan keras.
Pelanggaran tanpa izin akan berujung sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pemberhentian sementara, sebagaimana preseden yang pernah terjadi di daerah lain.
“Kalau sudah ada peringatan tapi tetap dilakukan tanpa izin, pasti ada sanksi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel telah memetakan wilayah rawan bencana seperti OKU Selatan, Muratara, Pagar Alam, Empat Lawang, hingga sebagian Muara Enim.
Instruksi pun telah diberikan agar seluruh kepala daerah di wilayah tersebut meningkatkan kesiapsiagaan, belajar dari bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di tengah libur panjang dan cuaca tak menentu, pesan pemerintah jelas: akhir tahun bukan waktu berlibur bagi kepala daerah, melainkan momentum siaga penuh demi keselamatan dan kepentingan masyarakat. (*/red)







