Libur Nataru Tanpa Paspor! Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Herman Deru Tegas Siaga di Daerah

oleh -552 Dilihat
oleh
Larangan ke luar negeri bagi kepala daerah saat Nataru ditegaskan Mendagri. Gubernur Sumsel Herman Deru minta kepala daerah tetap siaga hadapi cuaca ekstrem. Foto: dok/Istimewa

Ringkasan Berita:

° Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 karena potensi bencana meningkat.

° Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan seluruh kepala daerah wajib patuh, tetap siaga di daerah, dan fokus pada pengelolaan keuangan serta kesiapsiagaan cuaca ekstrem.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah pusat mengambil langkah tegas.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melarang seluruh kepala daerah bepergian ke luar negeri.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan—lonjakan potensi bencana dan dinamika akhir tahun dinilai membutuhkan kehadiran penuh para pemimpin daerah di wilayah masing-masing.

Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti di daerah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, tidak ada kompromi bagi kepala daerah di wilayahnya. Semua diminta patuh dan tetap berada di daerah.

“Untuk saat ini tidak boleh ke luar negeri. Gubernur saja tetap di sini,” tegas Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA: BPBD Sumsel Ingatkan ‘Musim Bahaya’ 11 Daerah Masuk Zona Merah Bencana 2025/2026!

Menurutnya, Desember merupakan periode krusial.

Arus keluar-masuk keuangan daerah meningkat, bersamaan dengan pengambilan keputusan penting menjelang pengesahan anggaran.

Kehadiran kepala daerah dinilai mutlak agar pengelolaan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Saya minta kepala daerah tetap di sini dan memantau langsung kondisi daerah masing-masing,” ujarnya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.