Ringkasan Berita:
° Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana melantik lima Kajari baru di Aula Kejati Sumsel, Kamis (12/1/2026).
° Pelantikan ini bagian dari regenerasi kepemimpinan demi memperkuat penegakan hukum, sekaligus menegaskan profesionalisme dan adaptasi terhadap KUHP-KUHAP terbaru.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis pagi (12/1/2026).
Tepat pukul 09.00 WIB, Kepala Kejati Sumsel Dr. Ketut Sumedana memimpin langsung prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru.
Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi bagian dari strategi besar regenerasi dan penguatan kepemimpinan Korps Adhyaksa di wilayah Sumatera Selatan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Lima pejabat yang resmi mengemban amanah baru adalah:
- I Gede Widhartama, S.H., M.H. sebagai Kajari Ogan Komering Ilir, menggantikan Sumantri, S.H., M.H.
- Asvera Primadona, S.H., M.H. sebagai Kajari Prabumulih, menggantikan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.
- Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H. sebagai Kajari Muara Enim, menggantikan Zulfahmi, S.H., M.H.
- Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H. sebagai Kajari Musi Rawas, menggantikan Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn.
- Hamidi, S.H., M.H. sebagai Kajari PALI, menggantikan Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.
BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti
Prosesi pelantikan turut disaksikan Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Farhan, S.H., M.H. sebagai saksi.
Pesan Tegas Kajati: Profesionalisme Harga Mati
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa mutasi merupakan hal wajar dan penting bagi organisasi besar seperti kejaksaan.
“Ini bukan hanya penyegaran struktural, tapi juga strategi untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya:
- komunikasi efektif dengan internal dan Forkopimda,
- disiplin waktu dan profesionalisme,
- optimalisasi program kerja sesuai anggaran,
- serta pembaruan SOP agar selaras dengan KUHP dan KUHAP terbaru.
“Kepada para pejabat yang baru dilantik, segera beradaptasi, bekerja maksimal, penuh tanggung jawab, dan jaga marwah serta kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” pesannya lugas.
Harapan Baru Penegakan Hukum Sumsel
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pelayanan hukum dan peningkatan kualitas penegakan keadilan di Sumatera Selatan, seiring tuntutan reformasi birokrasi dan profesionalisme aparat penegak hukum. (*/red)





