Dugaan pelanggaran loyalitas kader PDI-P Musi Rawas memicu ancaman sanksi berat hingga PAW terhadap anggota DPRD. (*/IST)
MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Wibawa dan disiplin internal PDI Perjuangan di Kabupaten Musi Rawas tengah menghadapi ujian serius.
Sorotan mengarah pada salah satu kader partai politik tersebut yang juga anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi PDI Perjuangan, Novriansyah.
Ia dikabarkan terancam sanksi berat hingga pemecatan menyusul dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Partai.
Isu ini bukan sekadar persoalan administratif.
Sejumlah kader internal menilai dugaan tersebut menyentuh aspek paling fundamental dalam organisasi partai, yakni loyalitas ideologis dan kepatuhan terhadap garis komando.
Dalam kultur politik PDI Perjuangan, disiplin dan soliditas kader merupakan fondasi utama yang selama ini dijaga ketat sebagai bagian dari identitas partai.
BACA JUGA: HUT ke-79 Megawati, PDIP Empat Lawang Kirim Pesan Kuat
Polemik mencuat setelah diketahui bahwa ayah kandung Novriansyah, Tamrin Hasan, menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Musi Rawas.
Di sisi lain, Novriansyah tercatat sebagai pengurus aktif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas sekaligus anggota legislatif dari fraksi partai berlambang banteng tersebut.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip loyalitas tunggal kader.
Wakil Ketua Bidang Politik, Pemerintahan Otonomi Daerah, Kebijakan Publik, Reformasi Birokrasi dan Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Al Imron, menegaskan bahwa aturan internal partai telah mengatur secara jelas mengenai garis perjuangan politik dalam lingkup keluarga kader.
Dalam Peraturan Partai Nomor 25A disebutkan bahwa anggota keluarga kader diwajibkan berada dalam satu garis perjuangan politik.
Ketentuan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk menjaga militansi, kesetiaan, dan integritas kader di semua tingkatan struktur partai.
Prinsip tersebut dirancang untuk mencegah konflik kepentingan, dualisme loyalitas, hingga potensi pergeseran ideologi yang dapat melemahkan soliditas organisasi.
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…