Mahasiswa Kawal Aset Sumsel di Yogyakarta

oleh -2686 Dilihat
oleh
Audiensi IKPM Sumsel–DIY dengan BPKAD Sumsel membahas kejelasan dan kondisi aset daerah di Yogyakarta demi kebermanfaatan mahasiswa. (*/IST)

Atap bocor, lampu yang tidak berfungsi, aula yang rusak, hingga sejumlah fasilitas yang kosong dan tidak terawat menjadi pemandangan sehari-hari.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, bukan tidak mungkin kerusakan akan semakin parah dan justru menambah beban anggaran di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua II Eksternal IKPM Sumsel–DIY, Dedi Pamungkas, menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah dan bangunan Balai Sriwijaya.

Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status aset berpotensi menimbulkan polemik di masa depan, baik dari sisi hukum maupun pemanfaatannya.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Pemprov Sumsel dan Kejati untuk Optimalkan Aset Daerah

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak BPKAD Provinsi Sumatera Selatan memberikan penjelasan.

Untuk aset Pondok Mesudji, BPKAD menyampaikan bahwa sebenarnya anggaran pembangunan telah dialokasikan.

Namun, proses pembangunan belum dapat dilanjutkan karena adanya gugatan hukum yang kembali muncul.

Penyelesaian aspek hukum menjadi prasyarat utama sebelum langkah fisik pembangunan dilakukan.

Terkait Balai Sriwijaya, BPKAD membenarkan bahwa bangunan tersebut memang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, untuk kejelasan status tanah, mahasiswa disarankan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan agar memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif dan detail.

BACA JUGA: Niat Mendahului Berujung Duka, Pelajar 14 Tahun Tewas Terlindas Truk LPG

Audiensi ini menjadi cerminan peran aktif mahasiswa sebagai bagian dari elemen daerah yang peduli terhadap tata kelola aset publik.

IKPM Sumsel–DIY berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi langkah awal untuk memastikan aset-aset milik Provinsi Sumatera Selatan di Yogyakarta tidak terbengkalai, melainkan dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata.

Lebih dari sekadar bangunan, aset-aset tersebut diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda Sumatera Selatan di perantauan—tempat belajar, berorganisasi, dan menyiapkan diri sebagai sumber daya manusia yang kelak kembali membangun daerah asalnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.