Mahasiswa Kawal Aset Sumsel di Yogyakarta

oleh -73 Dilihat
oleh
Audiensi IKPM Sumsel–DIY dengan BPKAD Sumsel membahas kejelasan dan kondisi aset daerah di Yogyakarta demi kebermanfaatan mahasiswa. (*/IST)

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kepedulian mahasiswa terhadap aset daerah kembali mengemuka melalui audiensi yang digelar oleh Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Sumatera Selatan–DIY bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas kejelasan status dan kondisi sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang selama ini memiliki peran penting bagi mahasiswa perantauan asal Sumatera Selatan.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.

Para mahasiswa datang bukan sekadar membawa kritik, tetapi juga harapan agar aset daerah dapat dikelola secara lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan.

Ketua Umum IKPM Sumsel–DIY, Thomas Antoni, membuka dialog dengan menyampaikan apresiasi atas kesediaan BPKAD menerima mahasiswa sebagai mitra diskusi.

“Ini menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah daerah terhadap aspirasi mahasiswa.

BACA JUGA: MA Tolak Kasasi! Drama Panjang Hutan Kota Kayuagung Berakhir: Aset Rp 66 Miliar Resmi Kembali ke Pemkab OKI

Kami hadir bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mencari kejelasan dan solusi,” ujar Thomas dalam forum tersebut.

Dalam penyampaiannya, Thomas menyoroti dua aset utama yang menjadi perhatian mahasiswa.

Pertama adalah perkembangan Asrama Pondok Mesudji, yang sejak lama dinantikan keberlanjutannya.

Kedua, kondisi dan kejelasan status Asrama Balai Sriwijaya, sebuah bangunan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga simbol sejarah dan identitas mahasiswa Sumatera Selatan di Yogyakarta.

Menurut Thomas, keberadaan asrama tersebut sangat strategis sebagai ruang pembinaan, pengembangan sumber daya manusia, serta wadah silaturahmi mahasiswa.

Namun, kondisi yang ada saat ini dinilai belum mencerminkan fungsi ideal sebuah aset daerah.

BACA JUGA: Aset Negara Dialihkan! Kemenag Serahkan BMN Haji ke Kementerian Haji dan Umrah, Ini Alasannya!

Keprihatinan serupa disampaikan Ketua I IKPM Sumsel–DIY, Dadang Fernando.

Ia menggambarkan kondisi fisik Balai Sriwijaya yang semakin memprihatinkan.

Atap bocor, lampu yang tidak berfungsi, aula yang rusak, hingga sejumlah fasilitas yang kosong dan tidak terawat menjadi pemandangan sehari-hari.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, bukan tidak mungkin kerusakan akan semakin parah dan justru menambah beban anggaran di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua II Eksternal IKPM Sumsel–DIY, Dedi Pamungkas, menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah dan bangunan Balai Sriwijaya.

Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status aset berpotensi menimbulkan polemik di masa depan, baik dari sisi hukum maupun pemanfaatannya.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Pemprov Sumsel dan Kejati untuk Optimalkan Aset Daerah

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak BPKAD Provinsi Sumatera Selatan memberikan penjelasan.

Untuk aset Pondok Mesudji, BPKAD menyampaikan bahwa sebenarnya anggaran pembangunan telah dialokasikan.

Namun, proses pembangunan belum dapat dilanjutkan karena adanya gugatan hukum yang kembali muncul.

Penyelesaian aspek hukum menjadi prasyarat utama sebelum langkah fisik pembangunan dilakukan.

Terkait Balai Sriwijaya, BPKAD membenarkan bahwa bangunan tersebut memang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, untuk kejelasan status tanah, mahasiswa disarankan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan agar memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif dan detail.

BACA JUGA: Niat Mendahului Berujung Duka, Pelajar 14 Tahun Tewas Terlindas Truk LPG

Audiensi ini menjadi cerminan peran aktif mahasiswa sebagai bagian dari elemen daerah yang peduli terhadap tata kelola aset publik.

IKPM Sumsel–DIY berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi langkah awal untuk memastikan aset-aset milik Provinsi Sumatera Selatan di Yogyakarta tidak terbengkalai, melainkan dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata.

Lebih dari sekadar bangunan, aset-aset tersebut diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda Sumatera Selatan di perantauan—tempat belajar, berorganisasi, dan menyiapkan diri sebagai sumber daya manusia yang kelak kembali membangun daerah asalnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.