Categories: Metropolis Palembang

Malam Resepsi Berubah Haru! Pasangan Turki–Palembang Dianugerahi Gelar Adat Kesultanan

Ringkasan Berita:

° Malam resepsi Furkan Enes Kara dan Vivian Syafarina berubah menjadi momen bersejarah.

° Kesultanan Palembang Darussalam menganugerahkan gelar adat kehormatan kepada keduanya.

° Prosesi penuh haru ini memadukan tradisi, sejarah, dan kisah cinta dua budaya.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com —Apa yang seharusnya menjadi malam resepsi pernikahan biasa bagi pasangan Furkan Enes Kara dan Vivian Syafarina justru menjelma menjadi momen bersejarah yang tak akan mereka lupakan.

Di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmad, Palembang, Sabtu malam, 22 November 2025, ruangan penuh keluarga dan tamu undangan mendadak larut dalam suasana haru ketika Kesultanan Palembang Darussalam secara resmi menganugerahkan gelar adat kehormatan kepada kedua mempelai.

Sejak awal prosesi, kebahagiaan tampak terang di wajah Furkan—pria berkebangsaan Turki—dan Vivian, gadis asli Palembang.

Keduanya mengikuti rangkaian adat Kesultanan dengan penuh syukur, seolah memahami betul bahwa apa yang terjadi di hadapan mereka melampaui sekadar seremoni pernikahan.

Ini adalah penghargaan terhadap jasa keluarga, dan sekaligus pengikat emosional antara dua budaya.

Pangeran Uryo Vebri Al Lintani, yang membuka prosesi, menjelaskan makna penganugerahan tersebut.

BACA JUGA: Proyek Listrik dari Sampah di Palembang Tembus 66,6 Persen! Wali Kota Desak Aksi Cepat, Ada Apa?

Baginya, gelar adat tidak diberikan kepada sembarang orang.

“Gelar adat kehormatan ini diberikan kepada seorang yang istimewa,” tegasnya.

Selain dinilai telah membawa kebaikan bagi Palembang, Vivian juga merupakan keponakan Isnayanti Syafrida—kerabat Kesultanan yang telah lama berbakti dan sebelumnya menyandang gelar Putri Ayu.

Atmosfer sakral mulai terasa saat Surah Al-Fatihah dibacakan untuk mengenang para Sultan Palembang terdahulu, dipimpin Mufti Kesultanan Pangeran Muhammad Kgs Mutofa.

Suasana kemudian semakin khidmat ketika Syair Sultan Mahmud Badaruddin II menggema, seolah menghadirkan kembali jejak kejayaan masa lampau.

Puncak prosesi terjadi ketika Pangeran Suryo Dr. Kemas Abdurahman Panji membacakan Watikah Kesultanan.

BACA JUGA: Tiga Rumah Ludes, Warga Berhamburan Saat Api Mengamuk di Permukiman Padat Pulau Pinang

Dalam dokumen resmi itu, Furkan Enes Kara dianugerahi gelar Temenggung Muda, sementara sang mempelai perempuan, Vivian Syafarina, menerima gelar Nyi Temenggung.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: budaya Palembang Furkan Enes Kara gelar adat gelar Temenggung Muda Kesultanan Palembang Darussalam Nyi Temenggung pernikahan Turki Palembang prosesi adat Vivian Syafarina

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

44 menit ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

6 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

8 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

17 jam ago