Korban ditemukan dalam keadaan menangis.
Belakangan terungkap, sebelum kejadian, S diduga meminta bantuan seorang pria berinisial A untuk membawa EN ke lokasi itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu.
A kemudian ditemukan di desa tetangga dan ikut diamankan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
Setelah kejadian itu, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis (visum), lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur.
Dilaporkan ke Polisi
Laporan resmi dibuat oleh paman korban, Katwanto, pada Kamis sore pukul 15.26 WIB di SPKT Polres OKU Timur dengan nomor: LP/B/183/X1/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR POLDA SUMATERA SELATAN.
Kasus ini kini berada di bawah penanganan Satreskrim Polres OKU Timur.
Laporan Diterima Polisi
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona SH MH membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya betul, saat ini sedang kita dalami,” ujar Iptu Rendi, Sabtu (27/12/2025).
BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Hamil 19 Minggu, Tesangkanya Dua Orang
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak serta kewaspadaan lingkungan dalam menjaga keselamatan generasi muda dari segala bentuk kejahatan. (*/red)






