Mantan Anggota DPRD Sumsel Digerebek Saat Bersama Bocah 11 Tahun, Iming-iming Rp300 Ribu Terkuak

oleh -205 Dilihat
oleh
Mantan anggota DPRD Sumsel dilaporkan atas dugaan asusila terhadap anak 11 tahun. Korban digerebek keluarga di rumah kosong di Buay Madang Timur. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Mantan anggota DPRD Sumsel berinisial S dilaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak asusila terhadap anak 11 tahun.

° Terakhir, S digerebek keluarga korban di rumah kosong usai korban dibujuk dengan uang Rp300 ribu.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com – Suasana Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan, mendadak gempar pada Kamis, 25 Desember 2025.

Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019–2024 berinisial S, warga setempat, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial EN.

Laporan itu dibuat keluarga korban setelah mereka mendapatkan informasi mengkhawatirkan tentang keberadaan EN pada pagi hari.

Informasi tersebut datang dari seorang teman korban yang menceritakan kepada paman korban bahwa EN berada di sebuah rumah kosong dekat kolam ikan.

Digerebek Keluarga Korban

Mendengar kabar tersebut, keluarga korban langsung menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku

Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati EN berada bersama S di dalam rumah kosong tersebut.

Kondisi di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindakan tidak senonoh.

Korban ditemukan dalam keadaan menangis.

Belakangan terungkap, sebelum kejadian, S diduga meminta bantuan seorang pria berinisial A untuk membawa EN ke lokasi itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu.

A kemudian ditemukan di desa tetangga dan ikut diamankan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Setelah kejadian itu, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis (visum), lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur.

BACA JUGA: Geger di Musi Rawas! Bocah SD Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Selama Setahun, Terungkap Gara-Gara Bercak Darah di Celana

Dilaporkan ke Polisi

Laporan resmi dibuat oleh paman korban, Katwanto, pada Kamis sore pukul 15.26 WIB di SPKT Polres OKU Timur dengan nomor: LP/B/183/X1/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR POLDA SUMATERA SELATAN.

Kasus ini kini berada di bawah penanganan Satreskrim Polres OKU Timur.

Laporan Diterima Polisi

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona SH MH membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya betul, saat ini sedang kita dalami,” ujar Iptu Rendi, Sabtu (27/12/2025).

BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Hamil 19 Minggu, Tesangkanya Dua Orang

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak serta kewaspadaan lingkungan dalam menjaga keselamatan generasi muda dari segala bentuk kejahatan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search