Categories: Kasus OKU Timur Sumsel

Mantan Anggota DPRD Sumsel Digerebek Saat Bersama Bocah 11 Tahun, Iming-iming Rp300 Ribu Terkuak

Ringkasan Berita:

° Mantan anggota DPRD Sumsel berinisial S dilaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak asusila terhadap anak 11 tahun.

° Terakhir, S digerebek keluarga korban di rumah kosong usai korban dibujuk dengan uang Rp300 ribu.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com – Suasana Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan, mendadak gempar pada Kamis, 25 Desember 2025.

Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019–2024 berinisial S, warga setempat, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial EN.

Laporan itu dibuat keluarga korban setelah mereka mendapatkan informasi mengkhawatirkan tentang keberadaan EN pada pagi hari.

Informasi tersebut datang dari seorang teman korban yang menceritakan kepada paman korban bahwa EN berada di sebuah rumah kosong dekat kolam ikan.

Digerebek Keluarga Korban

Mendengar kabar tersebut, keluarga korban langsung menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku

Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati EN berada bersama S di dalam rumah kosong tersebut.

Kondisi di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindakan tidak senonoh.

Korban ditemukan dalam keadaan menangis.

Belakangan terungkap, sebelum kejadian, S diduga meminta bantuan seorang pria berinisial A untuk membawa EN ke lokasi itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu.

A kemudian ditemukan di desa tetangga dan ikut diamankan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Setelah kejadian itu, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis (visum), lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur.

BACA JUGA: Geger di Musi Rawas! Bocah SD Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga Selama Setahun, Terungkap Gara-Gara Bercak Darah di Celana

Dilaporkan ke Polisi

Laporan resmi dibuat oleh paman korban, Katwanto, pada Kamis sore pukul 15.26 WIB di SPKT Polres OKU Timur dengan nomor: LP/B/183/X1/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR POLDA SUMATERA SELATAN.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: asusila anak Buay Madang Timur kejahatan terhadap anak mantan DPRD Sumsel Polres OKU Timur Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Lagi Begadang!

Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Dulu Kejar Gaya Stylish, Kini Pilih Outfit Warna Basic

Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Prilly Latuconsina Ingatkan Perempuan Mandiri, Hidup Tak Seindah Dongeng

Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

17 jam ago