Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Mantan Polisi Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Sandal

Ringkasan Berita:

° Seorang mantan anggota Polri, Pangeran Farid Wajdi (38), ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau saat diduga hendak mengedarkan sabu.

° Polisi menyita 10,33 gram sabu yang disembunyikan di sandal, sepeda motor, dan ponsel dari tangan tersangka.


LUBUKLINGGAU, LINTANGPOS.com – Jejak kelam peredaran narkotika kembali menyeret nama mantan anggota kepolisian.

Seorang pria yang pernah berseragam cokelat kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di Kota Lubuklinggau.

Pria tersebut diketahui bernama Pangeran Farid Wajdi (38), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau di kawasan Simpang Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (20/1/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi hingga menetapkan tersangka sebagai target operasi.

BACA JUGA: Lima Kades di OKU Selatan Positif Narkoba, Ini Sikap BNN

“Saat petugas tiba, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan dan sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan cara licik tersangka menyembunyikan barang haram.

Sebanyak 10,33 gram sabu ditemukan dijepit di bawah kaki kiri tersangka, tepatnya di dalam sandal yang dikenakannya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio 3 125 warna hitam dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, Pangeran Farid Wajdi dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam mengungkapkan bahwa tersangka merupakan mantan anggota Polri berpangkat Briptu yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita narkoba terbaru mantan anggota Polri narkoba mantan polisi ditangkap Pangeran Farid Wajdi pengedar sabu Lubuklinggau sabu disembunyikan di sandal Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

5 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago