Categories: Kasus OKI Sumsel

Mekanik di OKI Tewas Ditikam Rekan Kerja, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari Empat Jam

Ringkasan Berita:
° Seorang mekanik bernama MS (28) di OKI tewas ditikam rekan kerjanya setelah cekcok saat hendak mandi.

° Dua pelaku, MD (23) dan AF (19), berhasil ditangkap polisi kurang dari empat jam usai kejadian.

Keduanya kini ditahan di Polsek Air Sugihan dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.


OKI, LintangPos.com – Seorang mekanik berinisial MS (28) tewas ditikam oleh rekan kerjanya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sore di area tempat korban bekerja, dan diduga dipicu oleh perselisihan sepele yang berujung fatal.

Kapolsek Air Sugihan, Iptu Belky Framulia, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial MD (23) dan AF (19) berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian.

“Iya benar. Kurang dari empat jam, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan pelaku. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Air Sugihan,” ujar Iptu Belky, Sabtu (1/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban hendak mandi seusai bermain sepak bola.

Ia menggunakan air dari drum yang diambil dari kolam.

BACA JUGA: Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Nelayan di Muba, Pelakunya Ayah dan Anak!

Pelaku MD kemudian menegur korban, yang berujung pada adu mulut di antara keduanya.

Tak lama kemudian, pelaku AF datang dan bukannya melerai, justru ikut mengeroyok korban.

Dalam perkelahian itu, MD diduga menikam korban menggunakan senjata tajam hingga mengenai dada.

Rekan kerja korban sempat membawa MS ke klinik perusahaan, namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Setelah kejadian, kedua pelaku sempat melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diringkus di sebuah pondok milik warga sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat (31/10/2025) tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Istri Sopir Korban Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir: Nyawa Dibalas Nyawa!

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita baju korban berwarna hitam yang robek di bagian dada sebagai barang bukti.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: hukuman pasal 170 ayat 2 KUHP kasus pengeroyokan kasus penusukan di Ogan Komering Ilir korban MS OKI kronologi mekanik tewas ditikam rekan kerja MD dan AF ditangkap mekanik tewas pembunuhan OKI penganiayaan menyebabkan kematian penusukan rekan kerja polisi tangkap pelaku pembunuhan di Air Sugihan Polsek Air Sugihan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

9 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

2 hari ago