Categories: Parlemen Pemerintahan Sumsel

Mendadak Dilarang ke Luar Negeri! Ketua DPRD Sumsel Buka Suara Soal Aturan Baru Mendagri

Ringkasan Berita:

° Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan dukungan terhadap larangan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.

° Kebijakan Mendagri Tito Karnavian ini dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, bencana, dan pelayanan publik hingga 15 Januari 2026.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Di tengah meningkatnya potensi cuaca ekstrem dan ancaman bencana, sebuah kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri mendadak menjadi sorotan nasional.

Surat Edaran (SE) Mendagri Tito Karnavian yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026 memantik banyak reaksi—dan salah satu suara penting datang dari Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, akhirnya angkat bicara.

Dengan nada tegas namun diplomatis, ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat dan strategis.

“Kebijakan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi potensi bencana, cuaca ekstrem, serta kebutuhan koordinasi pelayanan publik. Kami mendukung kebijakan tersebut selama tujuannya untuk menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya, kemarin.

Andie bahkan secara khusus mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajaran eksekutif di Sumatera Selatan untuk tidak menganggap enteng aturan ini.

BACA JUGA: BPBD Sumsel Ingatkan ‘Musim Bahaya’ 11 Daerah Masuk Zona Merah Bencana 2025/2026!

“Kami meminta kepala daerah dan seluruh jajaran eksekutif di Sumsel untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mendagri,” tegasnya.

Surat Edaran itu mewajibkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing.

Tidak ada pengecualian, bahkan bagi daerah yang tidak terdampak bencana.

“Saya berharap seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah benar-benar fokus dalam menangani daerahnya masing-masing,” kata Mendagri Tito dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Tito, keberadaan kepala daerah di lapangan bukan sekadar formalitas.

Mereka memegang kendali penuh atas keputusan strategis dan koordinasi lintas sektor, terutama sebagai Ketua Forkopimda.

BACA JUGA: Sekda Sumsel Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Sumsel

“Kalau kehilangan kepemimpinan kepala daerah, maka jajaran di bawahnya bisa menjadi tidak terarah,” tandasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Andie Dinialdie DPRD Sumsel kebijakan Mendagri Kemendagri kepala daerah larangan perjalanan luar negeri Sumatera Selatan Tito Karnavian

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

9 jam ago