Kejaksaan memastikan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mencoreng nama baik institusi. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak citra Kejaksaan.
Saat ini BA masih kami periksa untuk mendalami motif dan tujuan aksinya menyamar sebagai jaksa,” tegas Totok menutup pernyataannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Kejati Sumsel juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi identitas pejabat kejaksaan sebelum menerima tamu atau melakukan komunikasi terkait urusan resmi. (*/red)





