Minta Uang dan HP-nya Dikembalikan, Wanita di Lubuk Linggau Malah Dianiaya Pacar Sendiri

oleh -14 Dilihat
oleh
Seorang wanita di Lubuk Linggau menjadi korban penganiayaan pacarnya sendiri saat meminta uang dan HP miliknya kembali. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri, Jum'at (3/10/2025). Foto: Istimewa

Lubuk Linggau, LintangPos.com — Niat ingin meminta uang dan handphone miliknya kembali, seorang wanita bernama MS (37) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, justru menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku Asnawi (42), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, untuk menagih uang dan HP miliknya yang dibawa sang pacar.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah dengan baik, Asnawi justru naik pitam.

“Korban meminta agar uang dan HP-nya dikembalikan. Tak terima ditagih, tersangka langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, lalu menginjaknya dengan kaki kanan,” ungkap Kapolsek.

Tak berhenti di situ, pelaku bahkan mengancam korban dengan sebilah pisau.

BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

“Saat itu tersangka sempat mengayunkan pisau ke arah korban, namun gagal karena korban berusaha melawan,” tambahnya.

Pelaku juga menggigit lengan kiri korban hingga meninggalkan luka memar, meninju kening korban, dan bahkan menariknya masuk ke sebuah kafe sambil mengancam dengan kata-kata kasar.

“Tersangka berkata ‘Mati nian sekali ini, mati nian!’ sambil meninju korban dan mengambil kayu balok,” jelas Kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di lengan, benjol di kening kanan, serta nyeri di sekujur tubuhnya. Ia harus menjalani perawatan di rumah akibat luka-luka yang diderita.

Setelah melaporkan kejadian ke Mapolsek Lubuk Linggau Utara, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

Hasilnya, tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu.

BACA JUGA: Jenazah Saidin Ali Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Setelah Dua Hari Pencarian

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Kini yang bersangkutan telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Sumardi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan asmara masih marak terjadi dan sering kali dipicu oleh masalah ekonomi serta emosi yang tidak terkendali.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, agar dapat segera ditindaklanjuti. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.