Modus Iba Berujung Petaka! Pura-pura Kehabisan BBM, Dua Pemuda Gasak Motor Warga Cambai

oleh -64 Dilihat
Polsek Cambai Prabumulih mengungkap kasus pencurian motor bermodus pura-pura kehabisan BBM. Dua pelaku diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur, Rabu (17/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Aksi dua pemuda yang berpura-pura kehabisan bensin berakhir di balik jeruji.

° Polsek Cambai Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus minta tolong, yang merugikan korban hingga Rp11 juta.

° Pelaku sempat menjual motor dan membeli narkoba.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Rasa iba terkadang menjadi celah kejahatan. Itulah yang dialami Haris Munandar (47), warga Kabupaten Muara Enim, saat niat baik keluarganya justru dimanfaatkan oleh dua pemuda tak bertanggung jawab.

Berbekal modus klasik berpura-pura kehabisan bahan bakar, sepeda motor milik korban raib dibawa kabur.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kihajar, Perumahan Dewantara GCP, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Saat itu, anak korban tengah berteduh di lokasi kejadian bersama temannya.

Tak lama berselang, dua orang pelaku datang dan mengaku kehabisan bensin. Dengan wajah meyakinkan, mereka meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor jenis Honda Beat.

Tanpa curiga, anak korban pun membantu.

BACA JUGA: Ibu Guru Menangis di Komnas HAM, Suami Diduga Dikriminalisasi Karena Bela Hak Petani?

Bahkan, salah satu pelaku membonceng anak korban, sementara pelaku lainnya membawa sepeda motor Honda Beat BG 6477 BAM warna putih milik korban.

Namun, kebaikan itu dibalas dengan kejahatan.

Setibanya di lokasi yang dianggap aman, kedua pelaku menurunkan anak korban dan temannya, lalu tancap gas membawa kabur dua sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp11 juta dan segera melapor ke Polsek Cambai.

Berbekal laporan polisi Nomor LP/B/43/XII/2025, jajaran Polsek Cambai langsung bergerak cepat.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil dengan teridentifikasinya dua pelaku, yakni Dimas Andreas Dumbanggaul (20) dan DHS (17) yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan 

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H. menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya.

Pada Selasa, 16 Desember 2025, Tim Opsnal Elang Muara lebih dulu mengamankan DHS.

Dari pengakuannya, terungkap keterlibatan Dimas Andreas.

Pengembangan pun dilakukan hingga ke Desa Talang Baru, Kecamatan Lembak.

Meski sempat berusaha melarikan diri, Dimas akhirnya berhasil diringkus petugas.

Fakta mencengangkan terungkap, sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp2.050.000 dan sebagian uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Bonceng Penumpang Subuh Hari, Mahasiswa Ini Kehilangan Motor, Pelakunya Dibekuk Tim Sunyi Senyap

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat serta satu jaket bomber hitam yang digunakan pelaku.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 atau 372 KUHPidana.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada.

Rasa tolong-menolong memang mulia, namun kehati-hatian tetap menjadi kunci agar tidak menjadi korban kejahatan bermodus empati. (*/red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.