Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Motor Dipinjam Tak Kembali, Pria di Empat Lawang Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepercayaan yang diberikan dengan niat baik terkadang justru berujung petaka.

Itulah yang dialami Muhamad Lekat (25), seorang pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sepeda motor yang ia pinjamkan kepada seorang kenalan tak kunjung kembali, hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang pria bernama Robudin alias Andi (26), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi korban.

Dengan sikap meyakinkan, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Alasan yang disampaikan terbilang sederhana.

BACA JUGA: Jangan Tertipu IP68! Fakta Mengejutkan Soal Ketahanan Air Ponsel yang Jarang Diungkap Produsen

Pelaku mengaku hendak mengambil sepeda motornya sendiri yang disebut berada di kawasan Pasar Tebing Tinggi.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun meminjamkan kendaraan tersebut.

Baginya, meminjamkan motor kepada orang yang dikenal merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun kepercayaan itu ternyata disalahgunakan.

Hari berganti malam, bahkan hingga keesokan harinya, sepeda motor yang dipinjam tidak juga dikembalikan.

Korban mulai merasa ada yang tidak beres.

BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu Tertipu Skema Mitra MBG: Janji Manis Hilang, Uang Rp 500 Juta Raib!

Upaya menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil, sementara kendaraan miliknya tak kunjung kembali.

Merasa dirugikan, Muhamad Lekat akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Moh Yulius, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang. Karena percaya, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun hingga keesokan harinya kendaraan itu tidak juga dikembalikan,” ujar IPDA Moh Yulius saat dikonfirmasi.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kasus penggelapan motor penggelapan motor penipuan di Empat Lawang penipuan sepeda motor Polres Empat Lawang Robudin Andi Tim Elang Satreskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

23 jam ago