Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Motor Dipinjam Tak Kembali, Pria di Empat Lawang Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepercayaan yang diberikan dengan niat baik terkadang justru berujung petaka.

Itulah yang dialami Muhamad Lekat (25), seorang pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sepeda motor yang ia pinjamkan kepada seorang kenalan tak kunjung kembali, hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang pria bernama Robudin alias Andi (26), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi korban.

Dengan sikap meyakinkan, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Alasan yang disampaikan terbilang sederhana.

BACA JUGA: Jangan Tertipu IP68! Fakta Mengejutkan Soal Ketahanan Air Ponsel yang Jarang Diungkap Produsen

Pelaku mengaku hendak mengambil sepeda motornya sendiri yang disebut berada di kawasan Pasar Tebing Tinggi.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun meminjamkan kendaraan tersebut.

Baginya, meminjamkan motor kepada orang yang dikenal merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun kepercayaan itu ternyata disalahgunakan.

Hari berganti malam, bahkan hingga keesokan harinya, sepeda motor yang dipinjam tidak juga dikembalikan.

Korban mulai merasa ada yang tidak beres.

BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu Tertipu Skema Mitra MBG: Janji Manis Hilang, Uang Rp 500 Juta Raib!

Upaya menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil, sementara kendaraan miliknya tak kunjung kembali.

Merasa dirugikan, Muhamad Lekat akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Moh Yulius, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang. Karena percaya, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun hingga keesokan harinya kendaraan itu tidak juga dikembalikan,” ujar IPDA Moh Yulius saat dikonfirmasi.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kasus penggelapan motor penggelapan motor penipuan di Empat Lawang penipuan sepeda motor Polres Empat Lawang Robudin Andi Tim Elang Satreskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

17 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago