MoU Pemprov Sumsel, Kejati, dan Empat Lawang diteken untuk memperkuat tata kelola, pendampingan hukum, dan pengamanan aset demi pelayanan publik yang akuntabel, Jum'at (5/12/2025). Foto: Istimewa
° Pemprov Sumsel, Kejati Sumsel, dan Pemkab Empat Lawang meneken MoU strategis untuk memperkuat koordinasi hukum, pengamanan aset, serta pendampingan tata kelola daerah.
° Bupati Joncik menyebut sinergi ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan integritas pelayanan publik.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan kembali ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad turut hadir dan menandatangani kesepakatan yang digelar di Griya Agung, Jumat (5/12/2025).
Kerja sama lintas lembaga ini bertujuan memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
MoU tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dukungan penanganan permasalahan hukum, pengamanan aset daerah, hingga percepatan realisasi program prioritas pemerintah.
Bupati Joncik menyambut positif langkah ini dan menilai sinergi dengan kejaksaan merupakan kebutuhan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan terstruktur.
“Dengan adanya kerja sama ini jadi pendampingan hukum yang tepat, program pembangunan bisa berjalan lebih cepat, lebih aman, dan tentunya sesuai aturan. Kami berkomitmen menjaga integritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen
Ia berharap hubungan kelembagaan antara pemda dan kejaksaan semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan berintegritas.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, para bupati dan wali kota se-Sumsel, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri.
Dalam kesempatan berbeda, Kejati Sumsel juga menjelaskan bahwa pelaku pidana tertentu di wilayah Sumsel bakal dikenakan sanksi pidana sosial.
Page: 1 2
Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…
Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…
Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…