Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026 Guru Paruh Waktu di Daerah Ini Digaji Setara UMK

Ringkasan Berita:

° Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menetapkan gaji guru paruh waktu minimal setara UMK mulai 2026.

° Kebijakan ini menyasar 656 guru dan dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan daerah.


BANTUL, LINTANGPOS.com Angin segar berembus bagi ratusan guru paruh waktu di Kabupaten Bantul.

Mulai tahun 2026, pemerintah daerah resmi menetapkan gaji minimal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi para pendidik non-ASN tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam memperbaiki kesejahteraan guru yang selama ini sangat beragam.

“Dulu, banyak guru digaji sesuai kemampuan sekolah. Nah, kebijakan Pak Bupati adalah pemberian gaji guru paruh waktu sesuai UMK, karena itu amanat yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” ujar Nugroho kepada Tribunjogja.com, Rabu (7/1/2026).

Sasar 656 Guru di Berbagai Jenjang

Kebijakan ini menyentuh 656 guru paruh waktu di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, dengan dominasi terbesar berasal dari sekolah dasar.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Sejak diterapkannya kebijakan tersebut, sistem penggajian guru kini menjadi lebih seragam dan tidak lagi berbeda antar sekolah karena terintegrasi melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Sekarang penggajian sudah sama semua. Tidak ada lagi pola yang berbeda-beda,” tegas Nugroho.

Tambahan Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya gaji setara UMK, para guru juga memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Semua harus dijamin, baik kesehatan maupun dalam rangka kerjanya,” tambahnya.

Dorong Kinerja & Mutu Pendidikan

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bumi Projotamansari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: BPJS Ketenagakerjaan guru Bupati Bantul Disdikpora Bantul gaji guru Bantul guru paruh waktu Bantul kesejahteraan guru pendidikan Bantul UMK Bantul 2026

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

6 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago