Desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah prapelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di balai desa, Senin (25/5/2026). Foto: dok/Istimewa
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Pemerintah Desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah prapelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di balai desa, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tugu Rejo, Supriyadi, beserta perangkat desa. Turut hadir Camat Kabawetan Yunanto, Kapolsek Kabawetan, tenaga ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuka agama, serta warga setempat.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat menyepakati sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA: Musdes Taba Tebelet Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Selain membahas program pembangunan desa, pemerintah desa juga menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut langsung disalurkan untuk lima bulan sekaligus kepada para penerima.
Sementara itu, untuk pembangunan fisik tahun ini, Pemerintah Desa Tugu Rejo memprioritaskan pembangunan rabat beton yang berlokasi di lingkungan Dusun 1.
Kepala Desa Tugu Rejo, Supriyadi, berharap bantuan BLT-DD yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang bermanfaat dan mendukung kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Harapan kami, bantuan BLT-DD ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima,” ujarnya. (*/drl)
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…