Ringkasan Berita:
° Pemerintah menetapkan kriteria berbeda untuk tiap bansos, sehingga tak semua yang tercantum di DTSEN otomatis menerima bantuan.
° Masyarakat dapat mengecek status penerimaan lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos, termasuk untuk BLT Kesra, PKH, BPNT, BSU, dan PIP.
Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah kembali menegaskan bahwa tidak semua warga yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) otomatis berhak menerima bantuan sosial (bansos) 2025.
Setiap program memiliki persyaratan berbeda, sehingga pengecekan mandiri menjadi penting agar masyarakat mengetahui apakah mereka termasuk penerima atau tidak.








