Categories: Kasus Metropolis Palembang

Ngintip dan Rekam Mantan Sedang Mandi, Pria di Palembang Babak-Belur Digelandang Warga ke Polisi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial DN (25) diamankan warga dan diserahkan ke Polrestabes Palembang setelah tertangkap mengintip serta merekam korban DW (23) saat mandi.

Aksi cabul itu terjadi di kawasan Plaju dan kini ditangani Unit PPA dengan ancaman UU TPKS.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Ulah bejat seorang pria berinisial DN (25) akhirnya berujung di kantor polisi.

DN kini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang setelah tertangkap mengintip dan merekam seorang perempuan yang merupakan mantan pacarnya sedang mandi di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju.

Pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh pihak keluarga korban dalam kondisi wajah babak belur.

Di hadapan petugas SPKT, DN hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya.

Korban, DW (23), mengungkapkan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 00.51 WIB di rumah kontrakannya.

Saat itu korban baru pulang kerja dan masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

BACA JUGA: Istri Mengamuk Suami Tewas! Diduga Dipukul Pakai Tabung Gas

Namun, secara tidak sengaja, ia melihat tangan pelaku dari balik dinding sambil memegang ponsel yang merekam aktivitas korban di dalam kamar mandi.

“Saya panik, langsung keluar kamar mandi dan menghubungi adik. Saat adik datang dan mengecek, pelaku sudah kabur,” ungkap DW.

Tak berhenti di situ, pada Minggu, 4 Januari 2025, DN kembali mendatangi rumah kontrakan korban.

Kali ini aksinya dipergoki warga sekitar.

Warga yang geram langsung mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Plaju, lalu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses hukum.

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya penyerahan pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

BACA JUGA: Patch Desember Galaxy S25, Tambalan Jumbo yang Diam-Diam Tutup 68 Celah Berbahaya

“Pelaku sudah kita terima dan kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang bersama barang bukti berupa rekaman video syur, rekaman aksi mengintip, dan satu unit handphone milik pelaku,” jelas Ammar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DN Palembang kasus pelecehan seksual kekerasan seksual ngintip korban mandi Plaju Palembang Polrestabes Palembang rekam video syur Unit PPA UU TPKS
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Sabu 0,32 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua pria di Muara Pinang dan menyita sabu 0,32 gram…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

2 hari ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

3 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

3 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

3 hari ago