Categories: Kasus Palembang Sumsel

Niat Jual HP, Pemuda Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

Palembang, LintangPos.com – Apa jadinya jika niat baik untuk menjual barang justru berujung petaka?

Itulah yang dialami Muhamad Fathulllah Yudawan (19), warga Jalan Pendidikan Komplek TPI, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Pemuda ini menjadi korban penipuan saat hendak menjual handphone melalui sistem cash on delivery (COD).

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 07.20 WIB di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Jalan Kolonel Atmo, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I.

Yudawan mengaku awalnya mendapat calon pembeli lewat marketplace. Setelah sepakat dengan harga Rp1,5 juta, keduanya pun janjian bertemu di lokasi yang ditentukan terlapor.

“Awalnya saya posting HP di marketplace, lalu ada seseorang yang tertarik. Kami sepakat harga Rp1,5 juta dan disuruh ketemu di hotel itu,” ujar Yudawan saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (27/9/2025).

BACA JUGA: Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Pengecekan Suhu Kamar Hunian

Namun, momen transaksi yang seharusnya lancar berubah jadi mimpi buruk.

Dengan alasan hendak mengecek ponsel ke temannya, terlapor meminta korban menyerahkan HP tersebut sebentar.

Naas, setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali.

“Saya tunggu-tunggu tidak balik juga, akhirnya saya sadar ditipu. HP saya dibawa kabur,” ungkap Yudawan.

Korban kehilangan satu unit Samsung Galaxy A07 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Tak terima menjadi korban penipuan, ia pun melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Lahat, Damkar Turunkan 70 Personel

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan bermodus COD di Palembang.

Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online, terutama jika harus bertemu langsung dengan orang yang belum dikenal.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: jual beli online kasus HP raib saat COD kasus penggelapan HP kehilangan handphone kejahatan COD korban marketplace korban penipuan jual beli online laporan pencurian HP ke polisi modus penipuan COD di Palembang pencurian HP Palembang penipuan COD Polrestabes Palembang

Recent Posts

  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran

Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 hari ago