Ringkasan Berita:
° Seorang IRT di Palembang jadi korban dugaan penipuan tukang bangunan.
° Uang Rp4,8 juta yang dibayarkan untuk renovasi rumah dibawa kabur.
° Setelah nomor tukang tak lagi aktif, korban melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Keinginan Mardiana Dwi Safitri (40) untuk memperbaiki rumahnya di Lorong Bakti, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, justru berubah menjadi cerita pahit yang tak pernah ia bayangkan.
Niat untuk merenovasi dinding dan satu bagian rumah lainnya berujung pada dugaan penipuan yang membuat uang jutaan rupiah miliknya lenyap begitu saja.
Semua bermula ketika Mardiana menghubungi seorang tukang bangunan bernama MA, yang ia percaya mampu menangani proyek renovasi di rumahnya.
Setelah berdiskusi, keduanya sepakat dengan harga borongan Rp4,8 juta untuk pekerjaan pertama serta Rp5 juta untuk pekerjaan lainnya.
Pada Kamis pagi, 20 November 2025, MA datang ke rumah Mardiana.
Setelah kesepakatan final, Mardiana melunasi pembayaran pertama sebesar Rp4,8 juta.
BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru
Sang tukang berjanji akan mulai bekerja keesokan harinya.
Namun, harapan tinggal harapan. Ketika Mardiana mengecek kondisi rumah esok paginya, tak ada tanda-tanda aktivitas pekerjaan.
MA hanya memberi alasan bahwa ia sedang mengantar anaknya yang sakit. Wanita itu mulai curiga.
Kecurigaannya berubah menjadi kepastian ketika nomor MA tak lagi bisa dihubungi.
“Beberapa kali saya telepon, tapi kemudian kontak saya diblokir,” ujar Mardiana dengan nada kecewa.
Tak ingin uang hasil kerja kerasnya melayang begitu saja, Mardiana melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025.
BACA JUGA: Tiga Tahun Kabur! Sopir Sawit Akhirnya Diciduk di Rumahnya Saat Malam Hari, Apa Kasusnya?
Ia berharap pelaku dapat segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kini, Mardiana hanya bisa berharap proses hukum berjalan cepat.
Baginya, renovasi rumah yang semula ingin membawa kenyamanan malah berujung pada ketidakpastian dan kerugian.
Namun ia yakin, laporannya adalah langkah pertama untuk mendapatkan keadilan. (*/red)






