Categories: Kasus Metropolis Palembang

Niat Renovasi Rumah, IRT Palembang Malah ‘Dibongkar’ Tukang Sendiri: Rp4,8 Juta Raib Tanpa Jejak!

Ringkasan Berita:

° Seorang IRT di Palembang jadi korban dugaan penipuan tukang bangunan.

° Uang Rp4,8 juta yang dibayarkan untuk renovasi rumah dibawa kabur.

° Setelah nomor tukang tak lagi aktif, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

° Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Keinginan Mardiana Dwi Safitri (40) untuk memperbaiki rumahnya di Lorong Bakti, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, justru berubah menjadi cerita pahit yang tak pernah ia bayangkan.

Niat untuk merenovasi dinding dan satu bagian rumah lainnya berujung pada dugaan penipuan yang membuat uang jutaan rupiah miliknya lenyap begitu saja.

Semua bermula ketika Mardiana menghubungi seorang tukang bangunan bernama MA, yang ia percaya mampu menangani proyek renovasi di rumahnya.

Setelah berdiskusi, keduanya sepakat dengan harga borongan Rp4,8 juta untuk pekerjaan pertama serta Rp5 juta untuk pekerjaan lainnya.

Pada Kamis pagi, 20 November 2025, MA datang ke rumah Mardiana.

Setelah kesepakatan final, Mardiana melunasi pembayaran pertama sebesar Rp4,8 juta.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Sang tukang berjanji akan mulai bekerja keesokan harinya.

Namun, harapan tinggal harapan. Ketika Mardiana mengecek kondisi rumah esok paginya, tak ada tanda-tanda aktivitas pekerjaan.

MA hanya memberi alasan bahwa ia sedang mengantar anaknya yang sakit. Wanita itu mulai curiga.

Kecurigaannya berubah menjadi kepastian ketika nomor MA tak lagi bisa dihubungi.

“Beberapa kali saya telepon, tapi kemudian kontak saya diblokir,” ujar Mardiana dengan nada kecewa.

Tak ingin uang hasil kerja kerasnya melayang begitu saja, Mardiana melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025.

BACA JUGA: Tiga Tahun Kabur! Sopir Sawit Akhirnya Diciduk di Rumahnya Saat Malam Hari, Apa Kasusnya?

Ia berharap pelaku dapat segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: IRT Palembang kasus penggelapan laporan polisi penipuan tukang Polrestabes Palembang renovasi rumah uang dibawa kabur
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

7 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

7 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago