Categories: Kasus Sumsel

Oknum Brimob Bripda AH Diduga Selingkuh dan Rekam Video Mesum, Istri Resmi Lapor ke Polda Sumsel

Palembang, LintangPos.com – Reputasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri.

Seorang personel Brimob, Bripda AH, yang berdinas di Kompi C–2 Tanjung Senai Ogan Ilir, dilaporkan istrinya ke Bidpropam Polda Sumsel atas dugaan perselingkuhan dan pembuatan video mesum dengan sejumlah wanita.

Peristiwa ini mencuat setelah DS, istri sah Bripda AH, didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Achmad Azhari SH, Zaly Zainal SH, dan Bahriyanto SKom, melaporkan sang suami ke Yanduan Bidpropam Polda Sumsel pada Jumat (10/10/2025).

Laporan tersebut disertai bukti berupa foto dan video yang menunjukkan tindakan tak pantas oknum anggota kepolisian itu.

Menurut penjelasan Achmad Azhari SH, kliennya merasa sangat dirugikan dan dipermalukan atas tindakan suaminya.

Selain berselingkuh, Bripda AH juga diduga telah menikah lagi secara diam-diam dan tidak memberikan nafkah lahir maupun batin kepada istri dan anaknya.

BACA JUGA: Dua Warga Rejang Lebong Dicambuk 100 Kali karena Selingkuh, Denda Rp30 Juta

“Klien kami diselingkuhi, bahkan diduga suaminya menikah lagi. Yang lebih parah, Bripda AH mengabadikan adegan mesum dengan lima wanita berbeda dan mengirimkannya sendiri ke istri sahnya,” terang Achmad Azhari saat diwawancarai wartawan.

Pihak pelapor mengaku belum mengetahui identitas kelima wanita dalam video tersebut.

Diduga, lokasi pembuatan video berada di wilayah Ogan Ilir.

DS, yang awalnya menyimpan rapat-rapat persoalan rumah tangganya, akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum karena rekomendasi perceraian dari satuannya tak kunjung selesai.

Dari laporan yang diterima, Bidpropam Polda Sumsel telah mengeluarkan tanda terima pengaduan dengan nomor registrasi STTP/182–DL/X/2025/Yanduan, sementara laporan pidana umum juga telah didaftarkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor STTLP/B/1409/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, baik oleh Bidpropam maupun penyidik reserse kriminal. Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar kode etik, tapi juga mencoreng nama baik Polri,” tambah Achmad.

BACA JUGA: Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safitri, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bripda AH DS istri Bripda AH kasus perselingkuhan anggota Brimob di Sumsel laporan istri polisi ke Bidpropam Polda Sumsel laporan ke Bidpropam oknum Brimob Sumsel penelantaran istri dan anak perselingkuhan polisi Polda Sumsel sanksi berat bagi anggota Polri pelanggar kode etik video mesum Bripda AH video mesum oknum Brimob viral

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

12 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

23 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

23 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

24 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

24 jam ago