Categories: Headline Kasus Metropolis Palembang

Oknum Dosen UMP Terancam Dipecat?

Ringkasan Berita:

° Universitas Muhammadiyah Palembang membentuk tim investigasi.

° Hal ini menyusul dugaan pelecehan oleh dosen hukum berinisial HM terhadap mahasiswinya.

° Jika terbukti, sanksi tegas dari SP hingga pemberhentian menanti. Proses hukum pun terus berjalan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bergerak cepat menyikapi laporan dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu dosen hukumnya.

Oknum dosen berinisial HM kini tengah diselidiki secara internal setelah dilaporkan oleh mahasiswinya ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila.

Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman, menegaskan bahwa pihak kampus telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Tim ini diketuai oleh Dr. Suharyono dan saat ini tengah bekerja mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kami telah membentuk tim investigasi atas kejadian tersebut. Tim sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” ujar Abdul Hamid kepada detikSumbagsel, Sabtu (3/1/2025).

Abdul Hamid menambahkan, laporan yang dibuat korban ke kepolisian merupakan hak setiap warga negara yang wajib dihormati oleh semua pihak.

BACA JUGA: Begal Senpi Hantui Guru SD di Musi Rawas, Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Tahun Baru

Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.

“Biarlah proses hukum ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap HM, pihak kampus menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan hukuman apabila dugaan tersebut terbukti.

Sanksi yang disiapkan pun bervariasi, mulai dari surat peringatan (SP) hingga pemberhentian sebagai dosen, tergantung tingkat kesalahan yang ditetapkan oleh hasil investigasi dan proses hukum.

“Sanksinya mulai dari yang ringan sampai berat, dari SP hingga pemberhentian,” kata Abdul Hamid.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswi korban melaporkan HM ke polisi.

BACA JUGA: Gaji, Karier, hingga Nasib Profesor, Aturan Baru Dosen Akhirnya Terbit, Ini Bocoran Juknis 2026!

Dugaan pelecehan disebut terjadi saat korban menjalani bimbingan akademik di kantor hukum milik HM.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dosen hukum hukum investigasi kampus kasus asusila mahasiswi pelecehan sanksi dosen UMP Universitas Muhammadiyah Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

5 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

14 jam ago