Oknum LSM Ditangkap Usai Nekat Peras Kades Rp 25 Juta di Ogan Ilir, Aksinya Gagal Total di Rumah Makan!

oleh -666 Dilihat
oleh
Oknum anggota LSM di Ogan Ilir diamankan polisi karena memeras kepala desa Rp 25 juta dengan ancaman laporan korupsi. Aksi digagalkan lewat OTT. (*/Ilustrasi)

Merasa tidak bersalah dan tidak ingin ditekan, Hipni kemudian melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi Biaya Pengolahan Darah PMI Palembang: RS Pelabuhan Klaim Bayar Sesuai Regulasi

Untuk menjebak pelaku, ia berpura-pura menyanggupi permintaan tersebut dengan alasan hanya memiliki uang Rp 10 juta.

Pertemuan pun disepakati berlangsung di sebuah rumah makan di Jalintim.

Begitu pelaku tiba di lokasi dan menerima uang, petugas langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, ada dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Salah satunya merupakan anggota LSM, sementara satu orang lainnya mengaku hanya mengantar pelaku ke rumah makan,” ungkap Bagus.

BACA JUGA: Polda Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Palembang, 34 Saksi Diperiksa

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai hasil pemerasan yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

“Identitas lengkap pelaku belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah rampung, akan kami informasikan,” kata Kapolres.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat karena memperlihatkan modus baru penyalahgunaan nama lembaga masyarakat untuk memeras aparat desa dengan dalih pengawasan korupsi. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search