Oplah Kepahiang Disorot, Warga Keluhkan Proyek dan Konflik Jabatan

oleh -956 Dilihat
oleh
Program Oplah 2025 di Desa Suro Lembak disorot warga. Dugaan pelanggaran, konflik jabatan, dan proyek bermasalah memicu desakan audit, Jum'at (20/2/2026). Foto: Istimewa

Sorotan publik ini turut mendapat perhatian dari Ketua DPD National Corruption Watch (NCW) Kabupaten Kepahiang, Darul Qutni.

Ia menyayangkan adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.

Menurut Darul, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus kelompok tani.

Larangan serupa juga diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa Ketua RT dan RW dilarang merangkap jabatan.

BACA JUGA: Empat Lawang ‘Ngebut’ Digitalisasi Pertanian! GIS, Alsintan Modern hingga Lahirnya Petani Milenial!

Selain itu, pengurus kelompok tani juga tidak boleh berasal dari unsur PNS, TNI, perangkat desa, maupun anggota BPD.

“Kalau benar Sekdes merangkap sebagai ketua kelompok tani, ini jelas melanggar aturan. Program Oplah itu tujuannya mulia, untuk swasembada pangan dan menekan risiko gagal panen, bukan malah menciptakan persoalan baru,” tegas Darul.

Ia menambahkan bahwa Oplah merupakan program strategis nasional yang menyangkut ketahanan pangan.

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus segera ditindaklanjuti.

Darul Qutni juga menyatakan akan segera membuat laporan tertulis kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan Oplah Tahun Anggaran 2025, khususnya di Desa Suro Lembak.

BACA JUGA: Jasindo dan Dinas Pertanian OKU Teken Kerja Sama Bantuan Premi 100 Persen Asuransi Usaha Tani Padi

“Kita secepatnya akan membuat laporan tertulis. Ini uang negara, bukan uang nenek moyang mereka. Bila perlu, kita laporkan ke yang berwajib,” ungkapnya dengan nada serius.

Kini, warga Desa Suro Lembak berharap ada kejelasan dan tindak lanjut nyata dari pihak berwenang. Bagi para petani, program Oplah bukan sekadar proyek, melainkan harapan untuk keberlangsungan hidup dan masa depan pertanian mereka.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada petani menjadi tuntutan utama agar tujuan swasembada pangan benar-benar terwujud, bukan sekadar slogan di atas kertas. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search