KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Jum’at, 20 Februari 2026, pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepahiang kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Program yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang ini disorot warga Desa Suro Lembak karena dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan justru memicu persoalan baru di lapangan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proyek Oplah yang dilaksanakan di wilayah persawahan desa tersebut.
Salah satu sorotan utama adalah tidak ditemukannya papan merek atau papan informasi kegiatan di lokasi proyek.
Padahal, papan kegiatan merupakan bentuk transparansi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak pelaksana.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) Suro Lembak yang diduga merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani penerima manfaat program tersebut.
BACA JUGA: Intimidasi PPL Terbongkar, Kadis Pertanian Kepahiang Ambil Sikap Tegas!
Kondisi ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan, terlebih proyek Oplah menyangkut anggaran negara dan hajat hidup banyak petani.






