Categories: Jambi Regional

Organisasi Jurnalis Kecam Penghalangan Wartawan Saat Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Jambi, LintangPos.com – Sejumlah organisasi profesi wartawan di Jambi mengecam keras aksi penghalangan liputan yang dialami oleh tiga wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop) pada kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Insiden ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Suwandi Wendy, menegaskan bahwa penghalangan kerja jurnalistik sama saja dengan meruntuhkan pilar demokrasi.

“Penghalangan kerja jurnalistik adalah bentuk pembungkaman terhadap pers. Polisi sebagai aparat penegak hukum seharusnya tunduk kepada UU Pers dan tidak menghalangi aktivitas peliputan,” kata Wendy, Sabtu (13/9/2025).

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan mencoba melakukan doorstop kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar.

Setelah menunggu berjam-jam, sejumlah anggota Humas Polda Jambi justru melarang wawancara dengan alasan akan ada rilis resmi dari kepolisian.

BACA JUGA: Lansia Hilang Tiga Hari di Lubuklinggau, Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam

BACA JUGA: Polisi Ringkus Perusakan DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda, Begini Peran Para Tersangka

Sikap Organisasi Jurnalis

AJI Jambi mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar pihak kepolisian memberikan sanksi kepada pelaku.

Mereka juga mendesak Kapolda Jambi serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk meminta maaf secara terbuka.

“Aksi pembungkaman pers ini terjadi di hadapan petinggi kepolisian dan anggota dewan. Mereka hanya tersenyum tanpa melakukan tindakan,” tegas Wendy.

Senada dengan AJI, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Irma Tambunan, menilai bahwa polisi seharusnya memahami mekanisme wawancara cegat sebagai bagian dari kerja jurnalistik.

“Wartawan berhak bertanya dan narasumber berhak menjawab atau menolak. Tapi menghalangi kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Calo Tiket di Pelabuhan TAA Bacok Rekan Sesama Calo, Kini Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AJI Jambi AJI Jambi kecam pembungkaman pers oleh aparat doorstop wartawan kebebasan pers kebebasan pers dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Komisi III DPR kunjungan kerja DPR penghalangan pers penghalangan wartawan saat kunker Komisi III DPR di Jambi Polda Jambi Polda Jambi minta maaf atas insiden doorstop wartawan wartawan Jambi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

20 jam ago