Otopsi Belum Digelar, Penetapan Tersangka Kematian Gita Dipersoalkan

oleh -3169 Dilihat
oleh
Penetapan tersangka kasus kematian Gita Fitri menuai sorotan. Dugaan keterlambatan olah TKP dan otopsi yang belum digelar memicu pertanyaan serius. (*/IST)

Meski penyebab kematian disebut akibat sengatan listrik berdasarkan visum luar, otopsi justru baru dijadwalkan setelah penetapan tersangka diumumkan.

Padahal, dalam perkara kematian tidak wajar, otopsi forensik memiliki peran vital untuk memastikan penyebab pasti kematian, mendeteksi ada atau tidaknya unsur kekerasan lain, menentukan waktu kematian secara presisi, serta menyusun urutan kejadian yang sebenarnya.

Tanpa hasil otopsi menyeluruh, konstruksi unsur “menyebabkan kematian” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 474 ayat (3) dinilai belum sepenuhnya solid.

Di titik inilah publik mulai bertanya apakah kesimpulan hukum telah diumumkan sebelum seluruh fakta ilmiah diuji secara tuntas?

BACA JUGA: Ekshumasi Gita Fitri, Mengurai Misteri Kematian di Kebun Talang Sawah

Selain aspek medis dan TKP, perhatian juga tertuju pada jejak digital korban.

Telepon genggam Gita dilaporkan hilang, sehingga analisis digital menjadi semakin penting.

Nomor telepon korban seharusnya dapat ditelusuri melalui Call Detail Record (CDR), riwayat komunikasi terakhir, pelacakan lokasi berbasis sinyal seluler, serta aktivitas pesan sebelum kejadian.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.