Ia menyebut kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
“Laporannya sesuai pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Ipda Yudi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tautan atau panggilan yang mengatasnamakan instansi tertentu, terutama jika meminta data pribadi atau akses ke perangkat. (*/red)
Page: 1 2
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…