Categories: Kasus Muratara Sumsel

Pejabat dan Direktur CV Ditangkap dalam Skandal Pompa Portable Rp1,17 Miliar

Ringkasan Berita:

° Dua pejabat di Musi Rawas Utara, inisial S dan K, ditahan Kejari Lubuklinggau terkait dugaan korupsi pengadaan pompa portable senilai Rp1,17 miliar.

° Setelah pemeriksaan 97 saksi dan bukti cukup, keduanya resmi mengenakan rompi pink dan ditahan 20 hari di Lapas Lubuklinggau.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mendadak berubah tegang pada Selasa siang (9/12/2025).

Dua orang yang selama ini leluasa melenggang sebagai aparatur dan pengusaha, masing-masing berinisial S—Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD dan PPA Musi Rawas Utara—serta K, Direktur CV Sugih Jaya Lestari, akhirnya muncul mengenakan rompi pink khas tahanan kasus korupsi.

Keduanya digiring menuju mobil tahanan, menyisakan tatapan publik yang terus mengikuti langkah mereka.

Penahanan ini bukan tanpa dasar. Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno SH., MH., melalui Kasi Intel Armain SH dan Kasi Pidsus Willi SH, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kedua tersangka resmi ditahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap lengkap, sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Sebelum naik status menjadi tersangka, 97 saksi telah diperiksa, termasuk kedua tokoh ini saat masih berstatus saksi.

Namun hasil ekspose perkara menghasilkan simpulan tegas: bukti yang terkumpul mengarah kuat pada dugaan keterlibatan keduanya dalam praktik korupsi terkait Belanja Pengadaan Pompa Portable (Karhutla) Desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Dari Laporan Hasil Audit Inspektorat Musi Rawas Utara bertanggal 8 Desember 2025, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1.177.561.855.

Angka yang tidak kecil untuk sebuah pengadaan alat penanggulangan kebakaran desa.

Modusnya, menurut penyidik, dimulai dari langkah S yang diduga mengarahkan dan mengondisikan proses pengadaan pompa portable tersebut. Bersama K, pengadaan diarahkan untuk membeli dari CV Sugih Jaya Lestari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: CV Sugih Jaya Lestari Kejari Lubuklinggau korupsi Musi Rawas Utara pejabat ditahan pompa portable

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

16 jam ago