Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

oleh -525 Dilihat
Sidang korupsi APAR Empat Lawang mengungkap kerugian negara Rp2 miliar, pelanggaran prosedur, dan aliran dana miliaran kepada terdakwa Aprizal, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Audit pengadaan APAR di 138 desa Empat Lawang mengungkap kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

° Ahli memaparkan metode total loss dan nett loss, termasuk dugaan markup, laporan fiktif, serta aliran dana Rp1 miliar lebih kepada terdakwa Aprizal.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di 138 desa Kabupaten Empat Lawang kembali memunculkan fakta penting dan mengejutkan.

Seorang ahli keuangan negara dari Inspektorat, Darwindi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk memaparkan secara teknis penyebab timbulnya kerugian negara dalam perkara yang menjerat terdakwa Aprizal.

Dalam sidang Tipikor PN Palembang yang dipimpin hakim ketua Pitriadi SH MH pada Kamis, 27 November 2025, ahli menjelaskan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan tim audit, yakni nett loss dan total loss.

Berdasarkan dua metode tersebut, pengadaan APAR tahun anggaran 2022–2023 dinyatakan telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

Ahli menegaskan bahwa kerugian negara terjadi ketika uang, surat berharga, atau aset negara berkurang secara nyata dan pasti.

Pada kasus ini, seluruh kegiatan pengadaan APAR didanai dari APBN melalui alokasi anggaran desa.

BACA JUGA: Sidang APAR Memanas! Nama Sekda Empat Lawang Terseret, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Aliran Dana?

Pelanggaran Prosedur dan Data Tak Sesuai

Fakta audit menemukan berbagai pelanggaran administratif dan teknis.

Terdapat ketidaksesuaian signifikan antara dokumen pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.