Categories: Kasus Muratara Sumsel

Pejabat dan Direktur CV Ditangkap dalam Skandal Pompa Portable Rp1,17 Miliar

Ringkasan Berita:

° Dua pejabat di Musi Rawas Utara, inisial S dan K, ditahan Kejari Lubuklinggau terkait dugaan korupsi pengadaan pompa portable senilai Rp1,17 miliar.

° Setelah pemeriksaan 97 saksi dan bukti cukup, keduanya resmi mengenakan rompi pink dan ditahan 20 hari di Lapas Lubuklinggau.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mendadak berubah tegang pada Selasa siang (9/12/2025).

Dua orang yang selama ini leluasa melenggang sebagai aparatur dan pengusaha, masing-masing berinisial S—Kabid Pemberdayaan Pemerintahan dan Otonomi Desa pada Dinas PMD dan PPA Musi Rawas Utara—serta K, Direktur CV Sugih Jaya Lestari, akhirnya muncul mengenakan rompi pink khas tahanan kasus korupsi.

Keduanya digiring menuju mobil tahanan, menyisakan tatapan publik yang terus mengikuti langkah mereka.

Penahanan ini bukan tanpa dasar. Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno SH., MH., melalui Kasi Intel Armain SH dan Kasi Pidsus Willi SH, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kedua tersangka resmi ditahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap lengkap, sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Sebelum naik status menjadi tersangka, 97 saksi telah diperiksa, termasuk kedua tokoh ini saat masih berstatus saksi.

Namun hasil ekspose perkara menghasilkan simpulan tegas: bukti yang terkumpul mengarah kuat pada dugaan keterlibatan keduanya dalam praktik korupsi terkait Belanja Pengadaan Pompa Portable (Karhutla) Desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Dari Laporan Hasil Audit Inspektorat Musi Rawas Utara bertanggal 8 Desember 2025, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1.177.561.855.

Angka yang tidak kecil untuk sebuah pengadaan alat penanggulangan kebakaran desa.

Modusnya, menurut penyidik, dimulai dari langkah S yang diduga mengarahkan dan mengondisikan proses pengadaan pompa portable tersebut. Bersama K, pengadaan diarahkan untuk membeli dari CV Sugih Jaya Lestari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

21 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

21 jam ago