Ringkasan Berita:
Seorang pelajar berusia 16 tahun di OKU harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri 110 kilogram kopi bersama rekannya. Aksi pencurian yang dilakukan tengah malam itu terbongkar karena dipergoki warga saat kopi dijemur berantakan.
OKU, LINTANGPOS.com – Langit Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), biasanya sunyi saat jarum jam melewati tengah malam.
Namun ketenangan itu mendadak pecah pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, ketika aksi pencurian kopi terjadi di salah satu sudut desa.
Ironisnya, pelaku utama bukan hanya orang dewasa, melainkan seorang pelajar berusia 16 tahun.
Pelajar tersebut diketahui berinisial KK (16).
Ia harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap polisi atas kasus pencurian kopi yang dilakukannya bersama seorang rekannya, RQ (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Aksi nekat dua sekawan ini berujung penyesalan, setelah polisi mencokok keduanya tanpa perlawanan di rumah mereka.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Semanding, Kecamatan Pengandonan.
Aparat kepolisian yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak cepat, mengakhiri pelarian singkat mereka.
Kopi Dijemur Jadi Sasaran
Kasus ini bermula ketika korban bernama Safriyadi, warga Desa Pengandonan, menyadari kopi miliknya yang sedang dijemur raib.
Kopi tersebut sebelumnya diletakkan di lokasi penjemuran terbuka, sebagaimana kebiasaan petani setempat usai panen.
Kapolres OKU, AKBP Endro, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada pukul 00.01 WIB.
BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi
Di saat sebagian besar warga terlelap, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi sepi untuk beraksi.
“Pelaku mencuri kopi yang sedang dijemur korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 110 kilogram kopi,” ujar AKP Feri Zulfian.
Bagi petani, jumlah tersebut bukan nilai kecil. Kopi adalah hasil kerja keras berbulan-bulan yang menentukan penghasilan keluarga.
Kehilangan ratusan kilogram kopi tentu menjadi pukulan berat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil.
Aksi Terbongkar Karena Warga
Meski sempat berjalan mulus, aksi pencurian itu akhirnya terbongkar bukan karena kamera pengawas atau patroli polisi, melainkan oleh kepekaan warga.
BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah
Seorang perempuan bernama Susi, warga setempat, secara tidak sengaja memergoki kedua pelaku saat hendak menuju sungai.
“Warga melihat dua orang mencurigakan di lokasi penjemuran kopi. Saat dicek, kondisi kopi sudah berantakan,” ungkap AKP Feri.
Kepergok basah, kedua pelaku langsung panik.
Tanpa banyak berpikir, mereka memilih kabur meninggalkan lokasi dengan apa yang sering disebut warga sebagai “jurus langkah seribu”.
Sayangnya, pelarian itu hanya bersifat sementara.
Identitas pelaku sudah dikenali warga. Informasi tersebut dengan cepat sampai ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Viral! Wanita Pirang Dituduh Maling HP di Palembang, Berakhir Laporan UU ITE ke Polisi
Pelajar Terjerat Kasus Kriminal
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pelajar di bawah umur. Usia KK yang masih 16 tahun menimbulkan keprihatinan tersendiri, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan menata masa depan, ia justru terjerumus ke dalam tindak pidana.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penerapan ketentuan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap hak-hak anak,” kata AKP Feri.
Sementara itu, rekan pelaku RQ (21) yang berstatus pengangguran juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: iPhone 17 Raib Disapu Maling! PS Store Bandar Lampung Dibobol dalam Aksi Super Rapi
Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU.
Pesan Penting Bagi Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan yang relatif aman dan saling mengenal.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar lebih waspada saat menjemur hasil panen, terutama pada malam hari.
Selain itu, peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan kembali terbukti efektif.
Kepekaan dan keberanian warga melapor menjadi kunci utama terbongkarnya kasus ini.
BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN
Kasus pencurian kopi di Kecamatan Pengandonan bukan sekadar catatan kriminal biasa.
Ia menyimpan pesan sosial yang lebih dalam tentang pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan desa.
Kini, kopi yang sempat raib menjadi bukti perkara, sementara dua pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum.
Sebuah kisah yang menjadi pelajaran pahit, terutama bagi pelaku muda yang masih memiliki masa depan panjang di hadapannya. (*/red)






