Categories: Kasus OKU Sumsel

Pelajar 16 Tahun Ditangkap, Kopi 110 Kg Raib Tengah Malam

Ringkasan Berita:

Seorang pelajar berusia 16 tahun di OKU harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri 110 kilogram kopi bersama rekannya. Aksi pencurian yang dilakukan tengah malam itu terbongkar karena dipergoki warga saat kopi dijemur berantakan.


OKU, LINTANGPOS.com – Langit Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), biasanya sunyi saat jarum jam melewati tengah malam.

Namun ketenangan itu mendadak pecah pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, ketika aksi pencurian kopi terjadi di salah satu sudut desa.

Ironisnya, pelaku utama bukan hanya orang dewasa, melainkan seorang pelajar berusia 16 tahun.

Pelajar tersebut diketahui berinisial KK (16).

Ia harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap polisi atas kasus pencurian kopi yang dilakukannya bersama seorang rekannya, RQ (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Aksi nekat dua sekawan ini berujung penyesalan, setelah polisi mencokok keduanya tanpa perlawanan di rumah mereka.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Semanding, Kecamatan Pengandonan.

Aparat kepolisian yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak cepat, mengakhiri pelarian singkat mereka.

Kopi Dijemur Jadi Sasaran

Kasus ini bermula ketika korban bernama Safriyadi, warga Desa Pengandonan, menyadari kopi miliknya yang sedang dijemur raib.

Kopi tersebut sebelumnya diletakkan di lokasi penjemuran terbuka, sebagaimana kebiasaan petani setempat usai panen.

Kapolres OKU, AKBP Endro, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada pukul 00.01 WIB.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Di saat sebagian besar warga terlelap, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi sepi untuk beraksi.

“Pelaku mencuri kopi yang sedang dijemur korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 110 kilogram kopi,” ujar AKP Feri Zulfian.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kasus pencurian kopi Kecamatan Pengandonan kopi dijemur dicuri kriminalitas OKU pelajar ditangkap polisi pencurian kopi OKU pencurian tengah malam Polres OKU

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

2 hari ago