Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan didampingi Kanit III Ipda Mia membenarkan adanya penyerahan pelaku asusila oleh Polsek Sukarami bersama keluarga korban.
“Benar, pelaku sudah kami terima dan saat ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ipda Yudi.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan asusila yang menimpa penyandang disabilitas di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. (*/red)
Page: 1 2
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…