Ringkasan Berita:
° Seorang pelajar kelas 3 SMA berinisial MFZ (17) di Palembang ditangkap warga dan diserahkan ke polisi setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap wanita penyandang disabilitas mental.
° Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kandang ayam, tak jauh dari rumah korban di Kecamatan Sukarami.
°Kasus kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Palembang, LintangPos.com — Seorang pelajar kelas 3 SMA di Palembang berinisial MFZ (17) diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap wanita penyandang disabilitas mental, Rabu (22/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Remaja tersebut ditangkap saat bersembunyi di kandang ayam yang berada tak jauh dari rumah korban di Kecamatan Sukarami, Palembang. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa itu terungkap ketika RS, kakak korban, pulang ke rumah dan mendapati adiknya dalam kondisi trauma di dalam kamar.
Korban tampak membetulkan celananya, sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Saya saat itu pulang ke rumah, melihat pintu terbuka. Adik saya terlihat ketakutan dan sedang menaikkan celana. Setelah saya tanya, dia bilang sudah digituin pelaku,” ungkap RS kepada polisi.
Mendengar pengakuan tersebut, RS langsung menanyakan keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap
Dengan polos, korban menyebut bahwa pelaku sedang bersembunyi di kandang ayam di dekat rumah mereka.
Tanpa pikir panjang, RS meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku.
Beberapa saat kemudian, MFZ berhasil diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian yang tiba di lokasi.
“Setelah ditangkap, kami serahkan pelaku ke anggota Polsek Sukarami, lalu dibawa ke Polrestabes Palembang,” jelas RS.
Kepada polisi, MFZ mengaku baru mengenal korban sekitar satu bulan terakhir.
Pertemuan pertama mereka terjadi ketika pelaku melintas di depan rumah korban.
BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Fitrianti Agustinda dalam Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
“Pertama kali kenal sebulan lalu. Kami sempat bertemu beberapa kali. Yang pertama saya cuma pegang-pegang, dan hari ini saya ajak berhubungan, korbannya mau,” ujar MFZ saat diperiksa polisi.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan didampingi Kanit III Ipda Mia membenarkan adanya penyerahan pelaku asusila oleh Polsek Sukarami bersama keluarga korban.
“Benar, pelaku sudah kami terima dan saat ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ipda Yudi.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan asusila yang menimpa penyandang disabilitas di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. (*/red)







