Categories: Kasus Metropolis Palembang Sumsel

Pelajar SMA di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan Wanita Disabilitas, Sempat Bersembunyi di Kandang Ayam

Ringkasan Berita:
° Seorang pelajar kelas 3 SMA berinisial MFZ (17) di Palembang ditangkap warga dan diserahkan ke polisi setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap wanita penyandang disabilitas mental.

° Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kandang ayam, tak jauh dari rumah korban di Kecamatan Sukarami.

°Kasus kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.


Palembang, LintangPos.com — Seorang pelajar kelas 3 SMA di Palembang berinisial MFZ (17) diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap wanita penyandang disabilitas mental, Rabu (22/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Remaja tersebut ditangkap saat bersembunyi di kandang ayam yang berada tak jauh dari rumah korban di Kecamatan Sukarami, Palembang. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa itu terungkap ketika RS, kakak korban, pulang ke rumah dan mendapati adiknya dalam kondisi trauma di dalam kamar.

Korban tampak membetulkan celananya, sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Saya saat itu pulang ke rumah, melihat pintu terbuka. Adik saya terlihat ketakutan dan sedang menaikkan celana. Setelah saya tanya, dia bilang sudah digituin pelaku,” ungkap RS kepada polisi.

Mendengar pengakuan tersebut, RS langsung menanyakan keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap

Dengan polos, korban menyebut bahwa pelaku sedang bersembunyi di kandang ayam di dekat rumah mereka.

Tanpa pikir panjang, RS meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku.

Beberapa saat kemudian, MFZ berhasil diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

“Setelah ditangkap, kami serahkan pelaku ke anggota Polsek Sukarami, lalu dibawa ke Polrestabes Palembang,” jelas RS.

Kepada polisi, MFZ mengaku baru mengenal korban sekitar satu bulan terakhir.

Pertemuan pertama mereka terjadi ketika pelaku melintas di depan rumah korban.

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Fitrianti Agustinda dalam Kasus Korupsi Dana PMI Palembang

“Pertama kali kenal sebulan lalu. Kami sempat bertemu beberapa kali. Yang pertama saya cuma pegang-pegang, dan hari ini saya ajak berhubungan, korbannya mau,” ujar MFZ saat diperiksa polisi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus pelecehan wanita difabel Palembang pelajar SMA lecehkan wanita disabilitas di Palembang pelajar SMA Palembang pelaku asusila sembunyi di kandang ayam pelecehan seksual penyerahan pelaku cabul ke Polrestabes Palembang perbuatan asusila Polrestabes Palembang Polsek Sukarami remaja ditangkap warga Unit PPA Palembang wanita disabilitas mental

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago